DPRD Kota Metro Tegaskan Komitmen Pengawasan melalui Catatan Kritis atas LKPJ Wali Kota 2024

Metro, nagatimur.com,- DPRD Kota Metro kembali menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan terukur melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 17 April 2025. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2024.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Ria Hartini, rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD, Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para camat, lurah se-Kota Metro, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian resmi yang dibacakan oleh Wasis Riyadi mewakili enam fraksi di DPRD, lembaga legislatif menyampaikan sejumlah catatan penting dan kritis terhadap capaian kinerja Pemerintah Kota Metro selama tahun anggaran 2024. Fraksi-fraksi menyoroti penurunan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), rendahnya indeks jalan dalam kondisi mantap, serta perlunya data yang lebih akurat dan komprehensif mengenai kondisi infrastruktur jalan.

Selain itu, DPRD menilai indikator kinerja utama seperti angka kemiskinan yang masih tinggi, tingkat pengangguran terbuka, dan rendahnya daya serap lapangan kerja sebagai persoalan serius yang harus mendapat perhatian strategis.

Sorotan juga diarahkan pada pengelolaan TPA Karang Rejo, ketersediaan sarana dan prasarana di RSUD A. Yani, serta efektivitas pelaksanaan Program Penguatan Siklus Kehidupan untuk membentuk generasi penerus yang unggul dan sehat.

Dalam semangat kemitraan yang konstruktif, DPRD juga menyampaikan dukungan terhadap program-program strategis yang telah memberikan dampak positif, di antaranya Kartu Metro Ceria (KMC) dalam kerangka program Generasi Emas Metro Cemerlang (Gemerlang).

Fraksi juga mendorong agar Pemkot Metro mempertahankan dan mengembangkan berbagai inovasi daerah yang telah mendapat pengakuan provinsi dan nasional, seperti MEWS (Maternal Early Warning System) dan capaian STMB Paripurna di bidang lingkungan sehat.

Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, dalam jawaban resminya menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan oleh DPRD. Ia mengakui bahwa catatan dan rekomendasi dari legislatif merupakan bentuk perhatian sekaligus evaluasi yang penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami menyambut pandangan fraksi dengan penuh rasa hormat. Ini menjadi refleksi dan masukan berharga untuk langkah pembenahan ke depan,” ujarnya.Dengan penyampaian catatan kritis dan konstruktif ini,

DPRD Kota Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal arah kebijakan dan pembangunan daerah agar senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *